PENGACARA DI YOGYAKARTA (KANTOR HUKUM JOGJA), PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
JASA PENGACARA DI YOGYAKARTA
Seiring perkembangan zaman jasa pengacara / Advokat adalah solusi untuk mempermudah seseorang dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik permasalahan pidana maupun perdata serta antara individu, kami menawarkan penyelesaian permasalahan hukum melalui litigasi maupun non litigasi, kami
Kantor Hukum DVA and PARTNERS mengutamakan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada amanah dan menjaga kepercayaan sebagai pengacara / advokat dalam menyelesaikan semua masalah hukum di wilayah kota Jogja / Yogyakarta dan sekitarnya.
Kantor Pengacara DVA and PARTNERS merupakan kantor Advokat dan konsultan Hukum dengan wilayah kerja Jogja / Yogyakarta, serta mampu dan dapat mendampingi dan menyelesaikan kasus yang berada di wilayah
Kota Jogja / Yogyakarta, Sleman, Bantul, Wates, Wonosari dan meliputi wilayah sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor pengacara DVA and PARTNERS adalah kantor advokat yang bekerja secara profesional, bertanggung jawab serta di percaya untuk menjalankan kuasa sebagai pengacara.
Selama kantor DVA and PARTNERS berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, tindak pidana penipuan, perdata, hutang piutang, kekerasan dalam rumah tangga, adopsi anak, jual beli tanah, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, kasus export import, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, penyalah guna narkotika, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani.
KANTOR HUKUM DVA and PARTNERS merupakan kantor Advokat dan Konsultan hukum yang memiliki wilayah kerja seluruh indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran dan lain-lain.
Kami DVA and PARTNERS juga malayani penanganan perkara untuk kota – kota lain di indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Tanggerang, Banda Aceh, Medan, Pekabaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandara Lampung, Jambi, Malang, Surabaya, Trengalek, Ponorogo, Madiun, Jombang, Kediri, Denpasar Bali, Mataram, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung dan lain sebagainya.
Untuk infomasi lebih lengkap mengenai
KANTOR HUKUM DVA and PARTNERS dan jika mengiginkan dan mendapatkan konsultasi hukum yang sedang dialami atau di hadapi dapat menghubungi kami melalui chat whatsApp.