PENGACARA PERCERAIAN BANTUL
Pengacara Perceraian Di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dalam hubungan rumah tangga Tidak ada yang menginginkan
perceraian antara suami atau istri. Semua suami istri menginginkan keluarga yang harmonis tanpa adanya perpisahan. Namun dalam hubungan rumah tangga pasti ada masalah atau konflik yang mengakibatkan
perceraian. Pengacara perceraian pada masa sekarang ini sangat dibutuhkan oleh masyakarat, karena semakin tingginya angka perceraian. Bagi sebagian masyarakat yang tidak bisa mengurus sendiri perceraiannya banyak yang menggunakan jasa pengacara. Hal ini karena tidak semua orang mengerti atau paham soal hukum dan ada hal-hal yang harus diperjuangkan dalam perceraian seperti hak asuh anak, tuntutan nafkah, pembagian harta gono-gini dan lain-lain.
Kantor Pengacara Dva And Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Bantul, advokat perceraian di Bantul, kantor hukum di Bantul, pengacara di Bantul yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wonosari, dan Kota Yogyakarta. DVA and Partners merupakan Kantor Pengacara Perceraian yang sudah ahli dan berpengalaman dalam menangani kasus perceraian. Sebagai pengacara perceraian, sudah banyak menangani kasus-kasus seperti Permohonan cerai talak dan cerai gugat di wilayah Bantul, Sleman, Wonosari, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Selama
Kantor DVA and Partners berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, pembagian harta gono gini, adopsi anak, perdata : hutang piutang, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, pidana : penipuan atau penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalah guna narkotika, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani.
Kantor Pengacara Dva And Partners merupakan kantor Advokat dan Konsultan hukum yang memiliki wilayah kerja seluruh indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto dan lain-lain.
Untuk infomasi lebih lengkap mengenai
Kantor Hukum Dva And Partners dan jika membutuhkan bantuan hukum untuk kasus yang sedang dialami atau di hadapi dapat menghubungi kami. Terima Kasih