PENGACARA PERCERAIAN DI SEMARANG

  • Home
  • PENGACARA PERCERAIAN DI SEMARANG
Image

PENGACARA PERCERAIAN DI SEMARANG

  • 10 Desember 2018 23:46
  • Admin
PENGACARA PERCERAIAN DI SEMARANG Pengacara Perceraian Di Semarang, pada dasarnya setiap orang yang menikah tidak menginginkan terjadinya perceraian. Namun seiring hubungan rumah tangga tersebut berjalan, sering terjadi pertengkaran sehingga menimbulkan ketidak harmonisan. Pada akhirnya membuat hubungan suami istri harus berakhir di pengadilan dengan proses gugatan/permohonan perceraian. Kantor Pengacara Dva And Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Semarang, kantor pengacara di Semarang, advokat perceraian di Semarang, konsultan hukum di Semarang yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Semarang dan sekitarnya. DVA and Partners merupakan Kantor Pengacara Perceraian yang sudah ahli dan berpengalaman dalam menangani kasus perceraian. Sebagai pengacara perceraian, sudah banyak menangani kasus-kasus seperti Permohonan cerai talak dan cerai gugat di wilayah Semarang dan sekitarnya. Selama Kantor DVA and Partners berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, harta gono gini, adopsi anak, pidana : penipuan atau penggelapan, pencurian,  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalah guna narkotika, sedangkan perdata : hutang piutang, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani. Kantor Pengacara Dva And Partners merupakan kantor Advokat dan Konsultan hukum yang memiliki wilayah kerja seluruh indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Temanggung, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Magelang, Cilacap, Sukoharjo, Rembang, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang,  Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran dan lain-lain. Untuk infomasi lebih lengkap mengenai Kantor Hukum Dva And Partners dan jika membutuhkan konsultasi hukum yang sedang dialami atau di hadapi dapat menghubungi kami. Terima Kasih          

Punya Masalah Hukum ?

Konsultasikan dengan Kami Lewat Chat Whatsapp


0813-6737-9299
× Klik untuk konsultasi
× Klik untuk konsultasi