PENGACARA PERCERAIAN DI SOLO / SURAKARTA

  • Home
  • PENGACARA PERCERAIAN DI SOLO / SURAKARTA
Image

PENGACARA PERCERAIAN DI SOLO / SURAKARTA

  • 10 Desember 2018 13:49
  • Admin
PENGACARA PERCERAIAN DI SOLO / SURAKARTA Pengacara Perceraian di Solo / Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Kasus Perceraian dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, hal ini biasanya terjadi karena pasangan suami istri sudah tidak harmois atau karena faktor ekonomi. Begitu juga di wilayah Solo / Surakarta untuk kasus Pengacara Perceraian di Solo / Surakarta mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pengacara perceraian pada masa sekarang ini sangat dibutuhkan oleh masyakarat, karena semakin tingginya angka perceraian. Bagi sebagian masyarakat yang tidak bisa mengurus sendiri perceraiannya banyak yang menggunakan jasa pengacara. Hal ini karena tidak semua orang mengerti atau paham soal hukum dan ada hal-hal yang harus diperjuangkan dalam perceraian seperti hak asuh anak, tuntutan nafkah terhutang, pembagian harta gono-gini dan lain-lain. Kantor Pengacara Dva And Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Solo / Surakarta, advokat perceraian di Solo / Surakarta, kantor hukum di Solo / Surakarta, pengacara di Solo / Surakarta yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Solo / Surakarta dan sekitarnya. DVA and Partners merupakan Kantor Pengacara Perceraian yang sudah ahli dan berpengalaman dalam menangani kasus perceraian. Sebagai pengacara perceraian yang profesional dan berpengalaman, sudah banyak menangani kasus-kasus seperti Permohonan cerai talak dan cerai gugat di wilayah Solo / Surakarta, Jawa Tengah dan sekitarnya. Selama Kantor DVA and Partners berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, cerai ghaib, pembagian harta gono gini, adopsi anak, pidana : penipuan atau penggelapan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan secara online (ITE), penyalah guna narkotika, sedangkan perdata : hutang piutang, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani. Kantor Pengacara Dva And Partners meskipun berkantor di Kota Yogyakarta, Akan tetapi wilayah kerja kami seluruh wilayah Indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Purwodadi, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Wonosobo, Ambarawa, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Ungaran dan lain-lain. Untuk infomasi lebih lengkap mengenai kami Kantor Hukum Dva And Partners dan jika membutuhkan konsultasi hukum untuk masalah yang sedang di hadapi dapat menghubungi kami. Terima Kasih    

Punya Masalah Hukum ?

Konsultasikan dengan Kami Lewat Chat Whatsapp


0813-6737-9299
× Klik untuk konsultasi
× Klik untuk konsultasi