PENGACARA PERCERAIAN DI KUDUS
-
11 Desember 2018 00:29
-
Admin
PENGACARA PERCERAIAN DI KUDUS
Pengacara Perceraian Di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pengacara DVA and Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Kudus, advokat perceraian di Kudus, Kantor pengacara di Kudus, kantor hukum di Kudus yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Kudus dan sekitar Jawa Tengah. Sebagai pengacara perceraian, sudah banyak menangani kasus-kasus hukum di wilayah Kudus, Jawa Tengah dan sekitarnya .
Selama kantor DVA and PARTNERS berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, adopsi anak, harta gono gini, waris, hukum keluarga, Perdata, Pidana, penipuan atau penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, penyalah guna narkotika, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani.
KANTOR PENGACARA DVA and PARTNERS merupakan kantor Advokat dan Konsultan hukum yang berkantor di Yogyakarta, namun kantor pengacara DVA and Partners memiliki wilayah kerja seluruh indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran dan lain-lain.
Untuk infomasi lebih lengkap mengenai KANTOR HUKUM DVA and PARTNERS dan jika membutuhkan konsultasi hukum untuk kasus yang sedang dialami atau di hadapi dapat menghubungi kami. Terima Kasih