PENGACARA PERCERAIAN DI SRAGEN DAN KARANGANYAR
-
11 Desember 2018 01:23
-
Admin
PENGACARA PERCERAIAN DI SRAGEN DAN KARANGANYAR
Kantor Pengacara Perceraian di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar, Kantor Pengacara Dva And Partners memberikan jasa pelayanan hukum masalah perceraian kepada masyarakat baik berupa konsultasi hukum masalah perceraian, maupun penanganan / penyelesaian secara langsung perkara perceraian secara profesional di wilayah Sragen, Karanganyar, Jawa Tengah dan sekitarnya. Kantor Pengacara Dva And Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Sragen dan Karanganyar, Advokat Perceraian di Sragen dan Karanganyar, kantor hukum di Sragen dan Karanganyar, konsultan hukum di Sragen dan Karanganyar, pengacara di Sragen dan Karanganyar yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan sekitarnya. DVA and Partners merupakan Kantor Pengacara Perceraian yang profesional dan berpengalaman dalam menangani kasus perceraian. Sebagai pengacara perceraian, sudah banyak menangani kasus-kasus seperti Permohonan cerai talak, cerai gugat dan gono gini / harta bersama di wilayah Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan sekitarnya.
Selama Kantor Dva And Partners berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan cerai talak, gugatan cerai, adopsi anak, waris, perzinahan, perdata : hutang piutang, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, pidana : penipuan atau penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalah guna narkotika, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani.
Kantor Pengacara Dva And Partners meskipun berkantor di Yogyakarta, Akan tetapi wilayah kerja kami seluruh wilayah Indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Magelang, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Ungaran, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga dan lain-lain.
Untuk infomasi lebih lengkap mengenai Kantor Hukum Dva And Partners dan untuk konsultasi hukum dapat menghubungi kami. Terima Kasih