PENGACARA PERCERAIAN DI REMBANG

  • Home
  • PENGACARA PERCERAIAN DI REMBANG
Image

PENGACARA PERCERAIAN DI REMBANG

  • 16 Desember 2018 17:37
  • Admin
PENGACARA PERCERAIAN DI REMBANG Pengacara Perceraian Di Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Kantor Pengacara Dva And Partners memberikan jasa pelayanan hukum masalah perceraian kepada masyarakat baik berupa konsultasi hukum masalah perceraian, maupun penanganan / penyelesaian secara langsung perkara perceraian di muka persidangan Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri secara profesional di wilayah Rembang dan sekitarnya. Kantor Pengacara Dva And Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Rembang, Advokat Perceraian di Rembang, kantor hukum di Rembang, kantor pengacara di Rembang, konsultan hukum di Rembang yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan sekitarnya. DVA and Partners merupakan Kantor Pengacara Perceraian yang sudah ahli dan berpengalaman dalam menangani kasus perceraian. Sebagai pengacara perceraian, sudah banyak menangani kasus-kasus seperti Permohonan cerai talak dan cerai gugat di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan sekitarnya. Selama Kantor Dva And Partners berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, adopsi anak, harta gono gini, waris, perdata : hutang piutang, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, penanaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, pidana : penipuan atau penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalah guna narkotika, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani. Kantor Pengacara Dva And Partners meskipun berkantor di Kabupaten Bantul Kota Yogyakarta, Akan tetapi wilayah kerja kami seluruh wilayah Indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga dan wilayah Jawa Timur, Pacitan, Trengalek, Blitar, Banyuwangi, bangkalan, Bojonegoro, Lumajang, Magetan, Mojokerto, Nganjuk, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, madiun, Ngawi, Bondowoso, Jember, Surabaya, Gresik, Ponorogo, Kediri, Malang, Tulungagung,  Jombang, Lamongan,  Pamekasan, Pasuruan, Tuban dan lain-lain.   Untuk infomasi lebih lengkap mengenai Kantor Hukum Dva And Partners di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan sekitarnya atau jika membutuhkan konsultasi hukum untuk kasus yang sedang dialami atau di hadapi dapat menghubungi kami. Terima Kasih  

Punya Masalah Hukum ?

Konsultasikan dengan Kami Lewat Chat Whatsapp


0813-6737-9299
× Klik untuk konsultasi
× Klik untuk konsultasi