PENGACARA PERCERAIAN DI JOGJA (YOGYAKARTA)

  • Home
  • PENGACARA PERCERAIAN DI JOGJA (YOGYAKARTA)
Image

PENGACARA PERCERAIAN DI JOGJA (YOGYAKARTA)

  • 18 Desember 2018 15:27
  • Admin
PENGACARA PERCERAIAN DI JOGJA (YOGYAKARTA) Pengacara Perceraian Di Jogja (Yogyakarta) dan sekitarnya, Kantor Pengacara Dva And Partners memberikan jasa pelayanan hukum masalah perceraian kepada masyarakat baik berupa konsultasi hukum masalah perceraian, maupun penanganan / penyelesaian secara langsung perkara perceraian di muka persidangan Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri secara profesional di wilayah Jogja (Yogyakarta) dan sekitarnya. Kantor Pengacara Dva And Partners adalah salah satu kantor hukum, advokat dan Konsultan hukum. DVA and Partners sebagai pengacara perceraian di Jogja (Yogyakarta), Advokat Perceraian di Jogja (Yogyakarta), kantor hukum di Jogja (Yogyakarta), kantor pengacara di Jogja (Yogyakarta), konsultan hukum di Jogja (Yogyakarta) yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Jogja (Yogyakarta) dan sekitarnya. DVA and Partners merupakan Kantor Pengacara Perceraian yang sudah ahli dan berpengalaman dalam menangani kasus perceraian. Sebagai pengacara perceraian, sudah banyak menangani kasus-kasus seperti Permohonan cerai talak dan cerai gugat di wilayah Jogja (Yogyakarta) dan sekitarnya. Selama Kantor Dva And Partners berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani di wilayah Jogja (Yogyakarta), mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, adopsi anak, harta gono gini, waris, perdata : hutang piutang, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah,  kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, penanaganan kredit macet,wanprestasi, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak, pidana : penipuan atau penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalah guna narkotika, dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani. Kantor Pengacara Dva And Partners berkantor di Kabupaten Bantul Kota Yogyakarta, Akan tetapi wilayah kerja kami seluruh wilayah Indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Jogja (Yogyakarta), Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Pekalongan, Purbalingga, Pemalang, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, Klaten,  Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga dan wilayah Jawa Timur, Pacitan, Trengalek, Blitar, Lumajang, Magetan, Mojokerto, Nganjuk, Probolinggo, Banyuwangi, bangkalan, Bojonegoro, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, madiun, Ngawi, Bondowoso, Jember, Surabaya, Gresik, Ponorogo, Kediri, Malang, Tulungagung,  Jombang, Lamongan,  Pamekasan, Pasuruan, Tuban dan lain-lain.   Untuk infomasi lebih lengkap mengenai Kantor Hukum Dva And Partners di wilayah Jogja (Yogyakarta) dan sekitarnya atau jika membutuhkan konsultasi hukum untuk kasus yang sedang dialami atau di hadapi dapat menghubungi kami. Terima Kasih  

Punya Masalah Hukum ?

Konsultasikan dengan Kami Lewat Chat Whatsapp


0813-6737-9299
× Klik untuk konsultasi
× Klik untuk konsultasi