PENGACARA DI PURWOREJO
-
12 Desember 2018 18:19
-
Admin
PENGACARA DI PURWOREJO, (KANTOR HUKUM PURWOREJO), PENGACARA PROVINSI JAWA TENGAH
JASA PENGACARA DI PURWOREJO
Seiring perkembangan zaman dan waktu jasa pengacara / Advokat adalah solusi untuk mempermudah seseorang dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik permasalahan pidana maupun perdata serta antara individu, kami menawarkan penyelesaian permasalahan hukum melalui litigasi maupun non litigasi kami DVA and PARTNERS mengutamakan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada amanah dan menjaga kepercayaan sebagai pengacara / advokat dalam menyelesaikan semua masalah hukum di wilayah Purworejo / Jawa Tengah dan sekitarnya.
Kantor pengacara DVA and Partners merupakan advokat di Purworejo, pengacara di Purworejo, kantor pengacara di Purworejo, kantor hukum di Purworejo, konsultan hukum di Purworejo yang mampu menyelesaikan kasus berada di wilayah Purworejo, dan meliputi wilayah sekitar Jawa Tengah. Kantor pengacara DVA and PARTNERS adalah kantor advokat yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjalankan kuasa sebagai pengacara.
Selama kantor DVA and PARTNERS berdiri sudah banyak kasus yang kami tangani, mulai dari kasus perceraian, permohonan atau gugatan cerai, hak cipta, pembuatan legal opinion, hak atas kekayaan intelektual, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak dan waralaba / franchise, lembaga pembiayaan, kasus ketenaga kerjaan, kasus export import, penaganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, sengketa jual beli tanah, waris, pembagian waris, penyalah gunaan narkotika, wanprestasi, tindak pidana penipuan / penggelapan korupsi, perdata, hutang piutang, kekerasan dalam rumah tangga, adopsi anak, jual beli tanah, sengketa tata usaha negara, kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutan perusahaan, kasus perpajakan, kasus lembaga keuangan, , dan masih banyak lagi yang sudah kami tanggani.
WILAYAH KERJA ADVOKAT
DVA and PARTNERS merupakan kantor Advokat dan Konsultan hukum yang memiliki wilayah kerja seluruh indonesia, DVA and Partners bersedia melayani wilayah kerja seluruh indonesia, dan kami mampu menangani wilayah kerja meliputi kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wates / Kulon Progo, Kabupaten Wonosari / Gunung Kidul, Wilayah Jawa Tengah, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Jepara, Kudus, Kendal, Pati, Pekalongan, Tegal, Purbalingga, Pemalang, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Mungkid, Purworejo, Rembang, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Ambarawa, Ungaran, Sukoharjo, Rembang, Wonogiri, Temanggung, Wonosobo dan lain-lain.
Kami DVA and PARTNERS juga malayani penanganan perkara untuk kota – kota lain di indonesia seperti, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Bandung, Bogor, Madiun, Jombang, Kediri, Denpasar Bali, Mataram, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, Bekasi, Tanggerang, Banda Aceh, Medan, Pekabaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandara Lampung, Jambi, Malang, Surabaya, Trengalek, Ponorogo, dan lain sebagainya.
Untuk infomasi lebih lengkap mengenai DVA and PARTNERS atau untuk mendapatkan konsultasi hukum masalah yang sedang dialami dapat menghubungi kami melalui chat whatsApp.