Kantor Hukum DVA & PARTNERS berusaha menjadi Mediator atau Negosiator yang baik dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah (Non Litigasi) sebelum menempuh jalur Litigasi di Pengadilan. Namun kami juga telah banyak menangani serta menyelesaikan perkara baik secara Perdata maupun Pidana. Kami selalu membuka komunikasi dua arah dengan para klien serta melakukan pendekatan pengembangan yang kreatif agar dapat memenuhi setiap kebutuhan masing-masing klien dengan menyediakan nasehat hukum (legal advice) baik secara tertulis maupun lisan, kapanpun dan dimanapun klien butuhkan. Pelayanan berdasarkan kepentingan serta kebutuhan klien dan berpegang teguh pada kepercayaan dengan tetap berpedoman pada sistem profesionalisme Advokat, serta berusaha untuk tidak hanya memberikan solusi terbaik tetapi juga memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan hukum, sehingga para klien merasa puas.
Kami memiliki komitmenn untuk menegakkan hukum sesuai dengan selogannya “Tegakkan Hukum Meskipun Langit Runtuh”
Advokat-advokat yang membantu anda di Kantor Hukum DVA and Partners adalah orang-orang yang berpengalaman di bidang hukum
Kami sangat menjamin kerahasiaan dan perkara Anda, sehingga Anda tidak perlu khawatir dan Anda tetap berinteraksi sosial dengan baik
Kami memberikan informasi dan edukasi atau konsultasi hukum kepada Anda secara gratis atau cuma-cuma terkait permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi.